Barongsai Pernah Dilarang Saat Order Baru dan Disebut Pertunjukan Setan, Ini Kisah Liem Hauw Sian Merawat Tarian Singa

Perayaan imlek sangat identik dengan pertunjukan barongsai, ini kisah Liem Hauw Sian Merawat Tarian Singa

Budi Arista Romadhoni
Senin, 31 Januari 2022 | 09:00 WIB
Barongsai Pernah Dilarang Saat Order Baru dan Disebut Pertunjukan Setan, Ini Kisah Liem Hauw Sian Merawat Tarian Singa
Dimas Sandi Ironi (65 tahun) pembuat barongsai di Kota Magelang. [suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Perayaan Imlek identik dengan kesenian barongsai. Sempat dilarang selama Orde Baru dan kurang diminati generasi muda etnis Tionghoa.

Melalui Instruksi Presiden No 14 tahun 1967, pemerintah Orde Baru melarang pertunjukan barongsai di tempat umum. Pertunjukan barongsai hanya boleh digelar terbatas untuk kalangan sendiri.

Masih membekas dalam ingatan Dimas Sandi Ironi (65 tahun), pertunjukkan barongsai dilarang selama tahun 1967 hingga 2000. Pertunjukan secara terbuka hanya boleh digelar di Klenteng Sam Poo Kong, Semarang.

Setahun 2 kali kelompok barongsai diberi kesempatan unjuk kebolehan pada Festival Cheng Hoo di bulan Agustus.

Baca Juga:Imlekan Nonton Wayang Potehi di Klenteng Tri Dharma Hong Tik Hian Surabaya

“Saat itu peraturan pemerintah, (pertunjukan) barongsai hanya boleh ada di Semarang. Ketika acara Sam Poo besar dan Sam Poo kecil itu diizinkan di Semarang,” kata Sandi.

Instruksi Presiden No 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina, melarang warga keturunan Tiongkok menyelenggarakan kegiatan agama dan tradisi yang berpusat pada budaya negeri leluhur mereka.

Manifestasi kegiatan agama dan adat istiadat Cina, dianggap menghambat psikologis, mental, dan moril warga keturunan Tiongkok dalam asimilasi sebagai warga negara Indonesia.

Peristiwa G30S/PKI juga menjadi pemantik Inpres 14/1967 diberlakukan. “Saat itu saya berusia 7 atau 8 tahun. Ya sekitar Gestok (Gerakan 1 Oktober). Saya ingatnya setelah itu ada obong-obongan. Setelahnya barongsai dilarang.”

Sandi adalah generasi keempat keturunan etnis Tionghoa di Magelang yang memiliki keahlian membuat barongsai. Tidak hanya mahir membuat barongsai, Sandi juga ahli menarikannya.

Baca Juga:Koleksi Busana Warna Khas Imlek di Uniqlo, Bikin Tahun Baru Terasa Hangat dan Spesial

Keahlian membuat barongsai dipelajari Sandi dari simbah kakung, Liem Thiam Soen (Mbah Banjir). Sejak usia 5 tahun, Sandi yang memiliki nama Tionghoa, Liem Hauw Sian diasuh oleh sang kakek.

“Saya diemong oleh simbah kakung. Mulai diajari pengenalan barongsai sejak kecil. Kakek saya ini telaten dan mengerti cucu mana yang berbakat meneruskan kesenian membuat barongsai,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, tidak mudah mempelajari pembuatan barongsai sesuai pakem. Butuh waktu lama belajar agar bisa membuat kerangka dan membentuk wajah barongsai tampak proporsional.

“Barongsai yang sesuai pakem, luwes, dan ganteng itu kayak apa. Nah itu yang tidak gampang. Saya dulu sudah mulai dibentuk seperti itu.”

Dituding Permainan Setan

Didaulat sebagai sesepuh kesenian barongsai, Sandi saat ini membina 9 kelompok (club) kesenian barongsai dalam wadah Bhinneka Nusantara. Wadah ini beranggotakan club independen dengan bendera masing-masing yang tersebar di wilayah eks Karesidenan Kedu dan Yogyakarta.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini