SuaraJawaTengah.id - Konflik proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali terjadi pada Selasa (9/2/2022).
Ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPN melakukan pengukuran tanah untuk tambang batu andesit. Warga pun menolak kedatangan mereka.
Polisi pun disebut-sebut melakukan tindakan represif. Puluhan warga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dengan alasan membawa senjata tajam.
Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menyatakan tuduhan Polisi soal warga menggunakan senjata tajam untuk menghalangi pengukuran tanah dan rencana penambangan batuan andesit tidak mendasar.
Baca Juga:Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dianggap Tidak Berpihak Pada Warga Wadas
"Tuduhan polisi terhadap warga membawa senjata tajam tidak berdasar. Petugas masuk ke rumah warga. Warga dikejar-kejar preman atau intel kita tidak tahu. Mereka berpakaian preman dan menangkap warga, mengambil parang di rumah warga yang disebut senjata tajam. Tuduhan warga melakukan aksi tidak benar," kata Heron saat memberikan keterangan secara virtual Rabu (9/2/2022).
Heron menyebut, Polisi sepertinya sudah menyiapkan rencana tersebut secara matang. Sementara warga tidak tahu dan tiba-tiba dikepung oleh ratusan aparat.
"Sepertinya polisi sudah menyiapkan semua ini. Kami meminta aparat menarik anggotanya dari wadas, dan bebaskan warga yang masih ditahan di Polres Purworejo," ujar Heron.
Ia menyebutkan, di desa wadas saat ini juga masih belum dialiri listrik. Sehingga pihaknya belum bisa mengetahui kondisi warga di desa tersebut. "Dilokasi sedang pemadaman listrik," ucapnya.
Polisi amankan 23 orang
Baca Juga:Soroti Polemik Desa Wadas, Warganet Semprot Jokowi dan Ganjar: Air Susu Dibalas Air Tuba
Sebelumnya Polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).
- 1
- 2