“Di hutan mereka juga takut. Mereka tidak makan di hutan. Apalagi sama preman-preman itu yang datang ke Wadas yang ngejar sampai ke hutan. Bawa anjing ke hutan,” kata salah satu warga yang juga enggan menyebutkan identitas.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pengerahan pasukan ke Desa Wadas adalah tindakan berlebihan. Padahal permintaan pengamanan hanya ditujukan untuk mengawal petugas BPN yang akan mengukur tanah.
“Seharusnya cukup dilakukan dengan jumlah terbatas. Bukan dengan pengamanan sebuah operasi seperti pengepungan kelompok kejahatan terorisme,” ujar Usman.
Aparat kata Usman menggunakan kekerasan yang tidak perlu. Menyampaikan ucapan verbal yang bernada intimidatif dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga.
Baca Juga:Kekerasan di Wadas Disorot Media, YLBHI Kecewa Pemerintah Justru Bilang Tak Terjadi Apa-apa
Termasuk mengambil paksa warga dari rumah-rumah mereka. “Tindakan itu jelas membungkan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan protes.”
Tidak sepatutnya sikap kritis warga ditanggapi dengan pengerahan pasukan yang berlebihan. Sebaliknya justru menyebabkan polisi kehilangan wibawa karena tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya: melindungi dan melayani masyarakat.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi