Anak-anak Muda Menjadi Incaran, Teror dan Intimidasi di Desa Wadas: Warga Bersembunyi di Hutan dan Makam

Warga Desa Wadas memberikan keterangan soal pengepungan Masjid Nurul Huda oleh aparat keamanan pada Selasa (8/2/2020).

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:40 WIB
Anak-anak Muda Menjadi Incaran, Teror dan Intimidasi di Desa Wadas: Warga Bersembunyi di Hutan dan Makam
Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Tujuan warga berkumpul di masjid bukan untuk melakukan perlawanan. Apalagi berupaya menghadang kegiatan pengukuran lahan.

Mayoritas warga saat proses pengukuran tanah berada di rumah masing-masing. Kecuali warga yang menghadiri mujahadah.

“Narasi yang hadir di media bahwa warga menentang, itu sama sekali tidak benar. Semua warga stay di rumah kecuali yang ikut mujahadah di Masjid Krajan.”

Warga yang ketakutan banyak yang lari bersembunyi ke hutan di sekitar Desa Wadas. Mereka bermalam di hutan tanpa persediaaan makan dan minum.

Baca Juga:Kekerasan di Wadas Disorot Media, YLBHI Kecewa Pemerintah Justru Bilang Tak Terjadi Apa-apa

Aparat keamanan bahkan mengerahkan anjing pelacak untuk mencari warga yang bersembunyi di hutan.

“Di hutan mereka juga takut. Mereka tidak makan di hutan. Apalagi sama preman-preman itu yang datang ke Wadas yang ngejar sampai ke hutan. Bawa anjing ke hutan,” kata salah satu warga yang juga enggan menyebutkan identitas.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pengerahan pasukan ke Desa Wadas adalah tindakan berlebihan. Padahal permintaan pengamanan hanya ditujukan untuk mengawal petugas BPN yang akan mengukur tanah.

“Seharusnya cukup dilakukan dengan jumlah terbatas. Bukan dengan pengamanan sebuah operasi seperti pengepungan kelompok kejahatan terorisme,” ujar Usman.  

Aparat kata Usman menggunakan kekerasan yang tidak perlu. Menyampaikan ucapan verbal yang bernada intimidatif dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga.

Baca Juga:Sempat Kunjungi Desa Wadas, Ganjar Disebut Hanya Temui Warga yang Pro, Yang Kontra Dilewatkan

Termasuk mengambil paksa warga dari rumah-rumah mereka. “Tindakan itu jelas membungkan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan protes.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak