Yayak bersama sembilan orang lain akhirnya dibawa ke Polsek Bener. Di sana sudah banyak warga lain, Yayak begitu ingat total orang yang ada di dalam Polsek, namun sepengetahuannya ada beberapa warga yang mendapat tindakan represif dari aparat.
Berada di Polsek Bener, para warga dipanggil satu persatu untuk diinterogasi. Yayak tahu jika interogasi polisi tidak boleh asal dilakukan tanpa ada pendamping atau kuasa hukum.
"Saya tidak mau, kalau itu interogasi, saya minta ada pendampingan. Akhirnya saya ditawari interview saja, dimana saya bisa menolak menjawab jika ada pertanyaan yang bagi saya tidak berkenan. Akhirnya mereka setuju dan kita interview," ujar dia.
"Saya juga menjelaskan saya salah satu petugas pendamping anak-anak Wadas yang ketika muncul kericuhan, saya yang menangani mereka. Mengingat kejadian yang pernah terjadi sebelumnya pada 23 April 2021, banyak anak yang mengalami trauma," ujar Yayak.
Dalam interview itu petugas juga memancing dia membuka dan memperlihatkan isi gawainya. Selain itu Yayak juga ditanyai keterlibatannya dengan beberapa nama yang disebutkan petugas.
Sesuai kesepakatan di awal, interview itu terbatas. Yayak berhak menolak menjawab pertanyaan yang membahayakan dia dan orang lain.
Hampir lima jam mereka berada di Polsek Bener. Hingga menjelang petang, Yayak bersama warga lain dibawa ke Polres Purworejo. Waktu itu KTP mereka disita.
"Kami sempat diminta pergi, tapi malah dipanggil lagi karena petugas ini minta keterangan tambahan. Menginaplah kita seharian penuh di semacam auditorium polres itu," katanya.
Warga kembali diinterogasi dengan petugas yang berbeda. Yayak menyebut bahwa petugas ini merupakan dari wilayah lain, sehingga tidak hanya petugas Polisi di Purworejo yang menanyai 67 warga itu.
Baca Juga:Kasus Desa Wadas, IPW: Polisi Harusnya Lindungi Rakyat, Humanis, Seperti yang Digaungkan Kapolri
"Ada yang dipotret sebagai dokumentasi, dan kembali ditanya dengan pertanyaan yang sama dan diminta KTP untuk pendataan. Kegiatan itu terus berulang-ulang dilakukan petugas hingga pukul 03.00 WIB, Rabu (9/2/2022). Saya ikuti saja arahan mereka," tuturnya.
Yayak membeberkan selama ditahan di Polres, ada sejumlah aktivis yang sengaja dibawa polisi berputar ke tiap Polsek di wilayah Purworejo. Di situasi itu, belasan orang tersebut diduga mengalami kekerasan, mulai dari pukulan hingga tendangan.
"Saya tahu karena mereka dipisahkan. Dan dihajar oleh petugas aparat tersebut," ujar dia.
Seharian penuh diamankan polisi dan beristirahat di atas ubin, Yayak akhirnya mulai dibangunkan sekitar pukul 06.00 WIB. Banyak warga yang muntah-muntah akibat seharian ditahan dan diinterogasi sehingga tidur pun tak nyenyak.
Bersiaplah mereka untuk dikembalikan. Awalnya 67 orang yang diamankan akan diantar dengan truk. Warga keberatan, karena sejak awal polisi menyebut tidak akan menahan, tapi ternyata dilakukan penahanan seharian penuh.
"Di waktu itu polisi ingin mengantar dengan truk Saya juga bertemu rekan saya, dia juga sebagai asisten dari Wakil Presiden yang relasinya cukup luas. Dia juga sempat menghubungi Ganjar waktu itu. Ia menanyai, perlu tidak visum teman-teman (warga) yang sempat dihajar, tapi tidak tahu kelanjutan seperti apa," kata dia.