Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim

Ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah dinilai wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 13 Februari 2022 | 18:40 WIB
Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji memainkan tokoh punakawan Semar di rumah almarhum Dalang Nawan, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Minggu (13/2/2022), guna menyikapi pernyataan ustadz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang. [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram berbuntut panjang.

Ustaz kelahiran Makassar itu resmi dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Banyumas Raya ke Bareskrim Mabes Polri terkait ceramah tersebut.

Koordinator Pepadi Banyumas Raya Bambang Barata Aji memaparkan, menurutnya hal biasa jika wayang dilarang dalam Islam.

"Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Bambang dikutip dari ANTARA, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga:Heboh Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Sujiwo Tejo: Beragama Juga Ada Semesternya

Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Jateng dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.

Bambang memaparkan, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.

Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Baca Juga:Profil Ustaz Khalid Basalamah yang Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan: Lulusan Madinah dan Miliki Bisnis Kuliner

Bahkan, lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.

Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red.)

Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2/2022)," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini