Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim

Ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah dinilai wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 13 Februari 2022 | 18:40 WIB
Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji memainkan tokoh punakawan Semar di rumah almarhum Dalang Nawan, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Minggu (13/2/2022), guna menyikapi pernyataan ustadz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang. [ANTARA/Sumarwoto]

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.

Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red.)

Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Heboh Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Sujiwo Tejo: Beragama Juga Ada Semesternya

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2/2022)," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini