Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim

Ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah dinilai wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 13 Februari 2022 | 18:40 WIB
Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji memainkan tokoh punakawan Semar di rumah almarhum Dalang Nawan, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Minggu (13/2/2022), guna menyikapi pernyataan ustadz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang. [ANTARA/Sumarwoto]

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2/2022)," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak