"Berdasarkan data terbaru, Banyumas saat sekarang masuk level 3 karena ada dua indikator masuk kategori terbatas," katanya di Purwokerto, Kamis (17/2).
Menurut dia, ada delapan indikator yang menentukan level PPKM suatu kabupaten/kota, yakni kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, kematian, testing dan positivity rate, tracing, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), vaksinasi untuk masyarakat umum, serta vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia).
Dalam hal ini, kata dia, dua indikator yang membawa Banyumas ke level 3 adalah rawat inap di rumah sakit dan testing khususnya yang berkaitan dengan positivity rate.
Baca Juga:Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022