SuaraJawaTengah.id - Muncul wacana pemekaran di Provinsi Jawa Tengah. Solo Raya dan Banyumas Raya disebut-sebut berpeluang menjadi Provinsi sendiri.
Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi dua atau tiga daerah otonomi baru.
"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," kata Slamet dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
Slamet mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah, Berikut Rekam Jejaknya
Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.
Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis," katanya.
Terkait dengan wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Slamet mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan secara paralel karena usulan pemekaran Kabupaten Banyumas juga sudah lama diwacanakan.
Menurut dia, dalam wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, sudah dua kali dilakukan kajian. Bahkan, sebelumnya pemekaran tersebut untuk dua daerah otonomi, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Namun, sekarang berkembang menjadi Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.
Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang terbaru, kata dia, memang ada amanah untuk pemekaran itu, dua sampai tiga daerah otonomi baru.
"Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian teknis karena saya juga sedang membantu kajian teknis di Brebes, itu luar biasa rumitnya," katanya menegaskan.
Dalam hal ini, dia mengaku sedang membantu kajian teknis pemekaran di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pusat pemerintahan di Bumiayu.
Menurut dia, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, kajian dukungan dari masyarakat, dan sebagainya.