Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng

Polemik pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia pekerja 56 tahun terus dibahas oleh para politisi. Hal itu disebut-sebut merugikan para pekerja

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Februari 2022 | 22:22 WIB
Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
Ilustrasi pensiun. Polemik pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia pekerja 56 tahun terus dibahas oleh para politisi. Hal itu disebut-sebut merugikan para pekerja. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Polemik pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia pekerja 56 tahun terus dibahas oleh para politisi. Hal itu disebut-sebut merugikan para pekerja.

Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jawa Tengah menyebut peraturan baru pencairan JHT yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan bisa memperparah kondisi kemiskinan di Jateng.

"JHT bisa memperparah angka kemiskinan di Jateng, korelasinya adalah cukup tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ada di Jateng," kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Ia menjelaskan, ada tiga alasan utama mengapa pihaknya menolak aturan pencairan JHT dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT harus direvisi.

Baca Juga:Kepala KSP Moeldoko Sayangkan Aturan Jaminan Hari Tua yang Anyar Malah Jadi Polemik

Pertama, pandemi COVID-19 membuat dunia usaha belum stabil dan kondisi pekerja juga belum menentu.

Berdasarkan data dari Pemprov Jateng pada periode 2021, tercatat ada 11.438 pekerja Jateng terkena PHK akibat pandemi COVID-19.

Menurut dia, jumlah itu belum ditambah dengan adanya 32.132 pekerja yang terpaksa dirumahkan dengan alasan yang sama sehingga jika ditotal ada 65 ribuan pekerja yang terdampak kondisi pandemi.

"Mari sama-sama kita tengok angka PHK di masa pandemi itu besar. Aturan itu akan membuat pekerja yang terkena PHK, kondisi ekonomi belum stabil akan tambah susah," ujarnya.

Alasan kedua, lanjut dia, jika dana JHT
"ditahan", sedangkan pekerja terkena PHK membutuhkan dana tersebut maka akan menambah beban pemerintah daerah.

Baca Juga:Curah Hujan di Kabupaten Batang Tinggi, Dua Desa Banjir dan Tiga Desa Terjadi Tanah Longsor

"Kondisi itu akan menambah potensi kemiskinan di Jateng sebagaimana data BPS Jateng, masih ada 3,93 juta orang miskin di Jateng per September 2021, dan jika dipersentase ada kenaikan jumlah penduduk miskin Jateng 0,06 persen dalam tiga tahun," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada beberapa daerah di Jateng dengan kemiskinan tinggi dimana per September 2021, angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen (17,83 persen), Kabupaten Wonosobo (17,67 persen, Brebes (17,43 persen), Purbalingga (16,24 persen), Banjarnegara (16,23 persen), dan Pemalang (16,56 persen).

"Dengan persentase itu, maka angka kemiskinan di Jateng berpotensi tambah, maka imbas berikutnya adalah butuh dana alokasi dari APBD yang lebih besar untuk 'mengcover' program-program pengentasan kemiskinan," katanya.

Kemudian alasan ketiga adalah dana JHT merupakan hak pekerja, maka sudah semestinya aturan dibuat dengan mendengarkan masukan dari pekerja.

"Ini uangnya pekerja, jangan ditahan. Kalau buat kebijakan hendaknya melibatkan pekerja, jadi lebih komprehensif," ujar Yudi Indras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak