Ditreskrimsus Polda Jateng Kawal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sampangan, Ini Aturan Harga Jualnya

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:52 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng Kawal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sampangan, Ini Aturan Harga Jualnya
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pendampingan kegiatan kementrian perdagangan menggelar operasi pasar di Pasar Sampangan, Kota Semarang, Rabu (23/2/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pendampingan kegiatan kementrian perdagangan menggelar operasi pasar di Pasar Sampangan, Kota Semarang, Rabu (23/2/2022).

Tujuan kegiatan pendampingan tersebut agar kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan berjalan lancar dan stok minyak goreng di pasar tetap stabil serta tidak ada permainan harga di level pedagang.

Terkait kegiatan operasi pasar ini, Sekertaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan operasi pasar merupakan hasil kerjasama distributor minyak curah. Harga yang dikenakan ke sebesar Rp 10.500 per kilogram.

"Pedagang wajib menjual maksimal Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter. Kalau lebih akan kami tindak," ujar dia.

Baca Juga:Polisi 'Cium' Ada Penimbunan dan Pemalsuan Minyak Goreng di Jawa Barat

Lanjutnya, pendistribusian minyak curah tidak hanya dikhususkan untuk pedagang eceran. Pihaknya juga memperbolehkan pedagang gorengan maupun UMKM membeli minyak tersebut.

"Hal ini diharapkan pasokan minyak di Jateng khususnya di Kota Semarang dapat terus bergulir dan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan Harga Eceran Teratas (HET)" ujar dia.

Ia mengatakan, operasi pasar dapat memotong rantai distribusi. Kegiatan operasi akan terus berlanjut di setiap pasar.

"Hal ini akan dilakukan sampai terpenuhi kebutuhan minyak goreng di kota Semarang maupun Jawa Tengah. Minyak curah ini untuk pedagang dan UMKM bukan perseorangan," tuturnya.

Terkait operasi pasar yang digelar tersebut, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk akan terus dilakukan guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:Pengantin Menikah dengan Mas Kawin Minyak Goreng Seliter, Ada Filosofinya!

"Jangan sampai ditengah kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan," ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja diduga menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng.

"Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti," tutupnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak