Ditreskrimsus Polda Jateng Kawal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sampangan, Ini Aturan Harga Jualnya

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:52 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng Kawal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sampangan, Ini Aturan Harga Jualnya
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pendampingan kegiatan kementrian perdagangan menggelar operasi pasar di Pasar Sampangan, Kota Semarang, Rabu (23/2/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja diduga menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng.

"Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti," tutupnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Baca Juga:Polisi 'Cium' Ada Penimbunan dan Pemalsuan Minyak Goreng di Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini