SuaraJawaTengah.id - Heboh kasus penipuan minyak goreng murah yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara, lantaran kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama menyebut total kerugian kasus penipuan minyak goreng menyentuh Rp2,45 miliar.
"Total kerugian dari keterangan saksi Rp2,45 miliar," ungkap AKP Bintoro di kantornya, Jumat (4/3/2022).
Kasus penipuan minyak goreng murah diduga dilakukan oleh FY. FY sendiri dikonfirmasi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banjarnegara.
Baca Juga:Parah! Kota Minyak Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Toko Kelontong Jual Sampai Harga Rp 43 Ribu
FY dilaporkan oleh 17 warga yang merupakan rekan kerjanya dan juga pedagang. Dari 17 warga yang melapor, satu orang sebagai pelapor sementara 17 lainnya dimintai keterangan sebagai saksi.
"FY menawarkan pada korban, dan tertarik membeli miyak goreng tersebut kurang lebih 17 korban, yang baru melaporkan 1 orang, 16 lainnya sebagai saksi," jelasnya.
YF menjanjikan barang sampai ditangan pembeli maksimal Januari, namun hingga sekarang FY justru menghilang.
"Dijanjikan itu maksimal Januari, tapi setelah jauari FY melarikan diri," katanya.
Salah satu korban, Pipit mengaku, dirinya kena tipu sebesar Rp 14 juta. Uang tersebut sudah dikirim kepada FY dan dijanjikan minyak akan dikirim Januari lalu.
Baca Juga:Kisah Penipu Tinder Berhasil Menikahi 27 Wanita yang Punya Pekerjaan Mapan
Sementara, Arif mengaku uangnya dibawa kabur sebanyak Rp 30 juta sebelum menerima barang yang sudah dia pesan tahun lalu.
Arif mengungkapkan, angka kerugian yang dialami dirinya tergolong kecil jika dibandingkan dengan 16 korban lain.
Ia menyebut, terdapat korban yang sudah mebayar hingga ratusan juta kepada FY namun barnag tidak dikirim.
Sebelum melapor, ia dan korban lainnya sempat berupaya mendatangi rumah FY namun sudah dalam keadaan kosong.
"Sudah kosong dan tinggal setelan baju khaki yang tertinggal,"pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih