Duh! Bank Jateng Cabang Blora Biayai Proyek Fiktif Rp17,5 Miliar di Jakarta dan Bekasi

Mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Blora menyebut, lembaga keuangan tempatnya bekerja membiayai proyek fiktif di yang berada di Jakarta dan Jawa Barat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Maret 2022 | 19:05 WIB
Duh! Bank Jateng Cabang Blora Biayai Proyek Fiktif Rp17,5 Miliar di Jakarta dan Bekasi
Ilustrasi properti. Mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Blora menyebut, lembaga keuangan tempatnya bekerja membiayai proyek fiktif di yang berada di Jakarta dan Jawa Barat. (Sumber: inapex.co.id)

Mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas diadili bersama Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya Tehuh Krisyiono. Mereka diadili dalam dugaan korupsi kredit perumahan fiktif yang merugikan negara sekitar Rp115 miliar.
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak