Alasan Asuransi Siap Menjamin, Bank Jateng Cabang Blora Nekat Mengucurkan Kredit Proyek Fiktif di Jakarta dan Bekasi

Bank Jateng Cabang Blora nekat mengucurkan kredit proyek fiktif gedung perumahan berlantai enam di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada 2018 dan 2019, ini alasannya

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:00 WIB
Alasan Asuransi Siap Menjamin, Bank Jateng Cabang Blora Nekat Mengucurkan Kredit Proyek Fiktif di Jakarta dan Bekasi
Sidang dugaan korupsi di Bank Jateng Cabang Blora si Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Manajemen Bank Jateng Cabang Blora nekat mengucurkan kredit proyek fiktif gedung perumahan berlantai enam di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada 2018 dan 2019 dengan alasan asuransi siap menjamin pinjaman yang diajukan PT Lentera Emas Raya.

Mantan Kepala Seksi Analisis Kredit Bank Jateng Cabang Blora Nugroho Luhur mengungkapkan hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jateng Cabang Blora di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (17/3/2022).

Nugroho merupakan pejabat Bank Jateng Cabang Blora yang bertanggung jawab atas pengajuan pinjaman oleh Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristiono.

Menurut Nugroho, terdapat perintah dari Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas agar proses pengajuan hingga pencairan kredit untuk PT Lentera Emas Raya agar dibantu.

Baca Juga:Banyak Banget! Ini Tumpukan Uang Hasil Sitaan Kasus Kredit Fiktif Bank Jateng

"Ada keinginan manajemen agar kredit tetap cair," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Joko Saptono.

Padahal, menurut dia, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pengajuan pinjaman tersebut tidak layak untuk mendapat pinjaman.

Keberadaan dua proyek yang dibiayai dengan pinjaman ke Bank Jateng, masing-masing Rp10 miliar dan Rp7,5 miliar tersebut ternyata fiktif.

"Pimpinan mengatakan kalau asuransi berani meng-'cover' jalan saja," tambahnya.

Dugaan penipuan atas pengajuan kredit PT Lentera Emas Raya itu, kata dia, pernah pula dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar

Namun, menurut dia, laporan tersebut kemudian dicabut atas perintah manajemen Bank Jateng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak