"Udah masuk pelecehan ini, ntar ditangkep mewek plus materai dah," ujar akun @Love_bry_bry**.
"Terlalu, sila dasar negara dipermainkan," kata akun @arsensjuve**.
"Wah ini sudah masuk ranah penghinaan terhadap Negara," ungkap akun @SabarSoe**.
"Ini sudah masuk pasal penghinaan terhadap lambang negara. Bisa di meja hijaukan itu. Monggo @CCICPolri bs ngajak ngopi di cafe reskrim," sahut akun @Ishomu**.
Baca Juga:Pantang Nyerah! Meski Tubuh Sulit Bergerak, Pria Lansia Ini Tetap Giat Bekerja
"Yang tidak suka dengan pancasila apalagi mengubah dengan sengaja isi dari sila pancasila. Segera minggat dari negeri ini, gunting KTP dan jangan mengaku warga NKRI. Pergi yang jauh ya kalau bisa ke Negara yaman," tandas akun @onesiner**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan