Suyatno juga mengungkapkan, saat diperiksa, calon istri SIS, SD yang kondisinya sedang hamil mengaku sebagai anak angkat dari Danrem Madiun, Kolonel Inf Waris Nugroho.
"Dia mengaku anak dari Danrem Madiun, tapi setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun sama sekjali tidak mengenalnya," ujarnya.
Setelah diperiksa di Kodim, SIS, SD, dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti. Sejumlah barang bukti juga turut diserahkan di antaranya satu stel pakaian dinas lapangan TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta, baret Kopassus, foto SIS dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, Brebes, dan daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu.
"Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel SIS untuk mencari informasi terkait jaringan sindikat penipuan rekrutmen anggota TNI. Dari Subdenpom," ujar Suyatno.
Suyatno menyebut terdapat seorang korban dari sindikat SIS, yakni anggota Yonif 407/PK dengan kerugian mencapai Rp155 juta. Oleh sindikat SIS, anak korban dijanjikan akan lulus Caba PK tahun 2022.
"Dari Subdenpom, ketiga orang tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan laporan penipuan," ujar dia.
Kontributor : F Firdaus