SuaraJawaTengah.id - Acara akad nikah biasanya berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA), masjid, atau rumah mempelai perempuan. Namun sebuah acara akad nikah yang berlangsung di Kabupaten Brebes digelar di tempat tak biasa, yakni di ruang perawatan rumah sakit.
Acara sakral untuk menyatukan dua insan itu tepatnya digelar di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi rumah sakit, pada Rabu (23/3/2022).
Unggahan tersebut memperlihatkan dua mempelai menunjukkan buku nikah di sebuah ruang perawatan dan berfoto bersama keluarganya yang sedang dirawat.
Manager Pelayanan Pasien Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes, Muhammad Iqbaluddin membenarkan adanya akad nikah tersebut.
Baca Juga:Ibu Gorok Anak di Brebes Mengaku Kena Bisikan Gaib, Jika Anaknya Tidak Dibunuh Sesuatu Akan Terjadi
"Akad nikah itu digelar hari Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang perawatan Kalpataru VIP," ungkapnya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Ikbal mengungkapkan, mempelai yang menjalani akad nikah yakni Maya Agustiani (25), warga Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan, Brebes dan Ahmad Zahrudin (24), warga Cilegon, Banten.
"Alasannya digelar di rumah sakit karena bapak dari mempelai perempuan sedang sakit. Sebenarnya acara rencananya akan digelar setelah Lebaran, tapi karena bapaknya sakit, mungkin takut tidak bisa menyaksikan, akhirnya minta digelar kemarin. Jadi karena kemauan dari bapaknya dan disetujui oleh kedua mempelai dan keluarganya," ujarnya.
Menurut Iqbal, akad nikah digelar sederhana, namun tidak mengurangi kesakralan acara. Jumlah yang hadir untuk menyaksikan juga dibatasi karena masih pandemi Covid-19 dan acara berlangsung di ruang perawatan pasien.
"Yang hadir dari keluarga mempelai, dan penghulu Jumlahnya kurang dari 10 orang. Pakai zoom juga agar keluarga yang tidak hadir bisa ikut menyaksikan," ujar Iqbal.
Baca Juga:Geger TNI Gadungan Nikahi Anak Kolonel, Ini Cara Bedakan TNI Palsu dan Asli, Jangan Tertipu!
Iqbal menyebut akad nikah berlangsung lancar. Kedua mempelai pun terlihat lega dan bahagia setelah sah dan resmi menjadi pasangan suami-istri.
"Pengantinnya plong, sudah akad nikah, sekaligus memenuhi keinginan orang tua. Yang penting sudah akad nikah dulu. Kalau acara resepsinya mungkin nanti bisa digelar setelah Lebaran," kata dia.
Iqbal menceritakan, manajemen rumah sakit awalnya dimintai ijin oleh keluarga pasien untuk menggelar acara akad nikah pada Selasa (22/3/2022). Meski mendadak, manajemen kemudian langsung memfasilitasi karena merupakan keinginan dari pasien.
"Jadi persiapannya cukup mendadak. Begitu keluarga minta ijin, langsung kami akomodir, kami bikin beckdrop-nya dan kami juga ikut hadir. Ini juga baru pertama kali digelar di RS Bhakti Asih Brebes," ucapnya.
Kondisi ayah dari mempelai perempuan sendiri, yakni Washuri (54) menurut Iqbal harus dirawat karena sakit anemia atau kekurangan darah.
"Sebenarnya kondisinya bagus, tapi karena sudah sepuh dan mungkin takut tidak bisa menyaksikan, jadi inginnya cepat digelar. Saat ini juga masih dirawat karena masih harus transfusi darah," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus