SuaraJawaTengah.id - Pemkot Pekalongan menggelar inspeksi mendadak atau sidak pengawasan takjil pada sejumlah titik keramaian, Selasa (5/4/2022).
Langkah itu sebagai upaya mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual pedagang dadakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan bahwa kegiatan sidak pengawasan takjil ini guna memastikan makanan dan minuman tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.
"Sidak dengan sasaran makanan dan minuman takjil selama bulan puasa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk mengambil sampel atau uji petik dalam rangka memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi warga," kata Slamet dilansir dari ANTARA, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:Laku Keras Saat Ramadhan, Segini Modal Usaha Takjil Es Dawet
Selain menyasar para pedagang takjil, kata dia, pihaknya juga melakukan kegiatan yang sama pada pedagang pasar serta penjual makanan dan minuman di sekolah.
Pada sidak pengawasan ini, kata dia, tim dibagi menjadi 4 kelompok dan dibantu petugas puskesmas yang ada di wilayah masing-masing kecamatan untuk meneliti kandungan bahan-bahan yang digunakan dalam takjil tersebut apakah mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodhamin B, dan pewarna tekstil.
"Jika terbukti mengandung bahan berbahaya seperti metanil yellow dan rhodamin B, maka hasilnya akan kami sampaikan pada pedagang agar tidak mengulanginya dan mengganti makanan yang dijual dengan menggunakan bahan yang aman dikonsumsi oleh manusia," ujar dia.
Slamet yang didampingi Administrator Kesehatan Muda Dinkes Kota Pekalongan Maysaroh mengatakan pihaknya akan menempelkan stiker pada gerobak atau tempat dagangan para pedagang yang hasil lulus uji makanan maupun minuman aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Penempelan stiker ini bertujuan agar konsumen bisa melihat secara langsung makanan dan minuman yang dibeli ini sudah layak konsumsi dan tidak perlu khawatir keamanannya," pungkasnya.
Baca Juga:Balai POM Palu Beberkan Ciri-Ciri Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, Hati-hati