Kini PAN Menolak Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024

PAN lebih memilih menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden 2024 dan penundaan Pemilu 2024

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 09 April 2022 | 03:00 WIB
Kini PAN Menolak Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu. PAN lebih memilih menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden 2024 dan penundaan Pemilu 2024. (VectorStock)

SuaraJawaTengah.id - Perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu ini. Usual tersebut sempat didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). 

Namun, kekinian PAN lebih memilih menolak dua wacana tersebut, dan mendukung menjalankan sesuai konstitusi yang ada saat ini.  

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya mematuhi dan mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

“PAN akan mematuhi dan ikut kebijakan Presiden Jokowi. PAN akan terus bekerja sama dan membantu peningkatan kinerja pemerintah agar sesuai visi presiden dan dapat merealisasikan program kerja dengan baik,” kata Viva Yoga dikuitp dari ANTARA, Jumat (9/8/4/2022).

Baca Juga:Sebut Jokowi Jengah Ada Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Politisi PPP Tunjuk Hidung Salah Satu Contohnya Luhut

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Jokowi yang melarang para menteri berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal pemilu. Para menteri harus fokus pada tugas dan bidang kerjanya.

Viva menilai wacana tentang jabatan presiden 3 periode dan penundaan jadwal pemilu adalah bukan berasal dari presiden.

Karena itu, menurut dia, tidak ada hubungannya dan tidak ada order dari pihak Istana.

“Hal ini adalah wacana publik di ruang demokrasi yang menghadirkan sikap dan pemikiran beragam dari seluruh masyarakat yang menikmati keindahan hidup berdemokrasi. Adanya sikap pro dan kontra adalah konsekuensi logis dari demokrasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan terkait wacana jabatan presiden 3 periode, Presiden Jokowi telah menyatakan penolakan tambahan periodisasi masa jabatan presiden.

Baca Juga:Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024

Viva mencontohkan penolakan Presiden itu disampaikan pada 2 Desember 2019 dan diulangi pada 15 Maret 2021.

“Pak Jokowi tidak ada niat, tidak minat, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya.

Dia menilai wacana penundaan jadwal pemilu hendaknya dimaknai sebagai diskursus di ruang demokrasi karena ada aspirasi yang muncul.

Menurut dia, alasan dan argumentasi sebagai dasar pemikiran dalam memotret realitas sosial, ekonomi, politik tentu memiliki sisi dan perspektif yang tidak homogen.

“Tujuannya bukan untuk memperpanjang masa kekuasaan, namun lebih pada memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19 untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan kemakmuran rakyat,” katanya.

Viva mengatakan setelah ada polemik, Presiden Jokowi pada 4 Maret 2022 menyatakan akan taat, tunduk, dan patuh pada konstitusi.

Hal itu, kata dia, menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan hukum, bukan negara kekuasaan dan jalur proses politik yang ditempuh adalah di rel konstitusi bukan melalui proses restriksi kekuasaan.

Selain itu, paparnya, pada 6 April 2022, Presiden Jokowi melarang para menterinya berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini