Tak Hanya Subsidi Minyak Goreng, 51.847 warga Kabupaten Kudus Juga dapat Sembako

Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 April 2022 | 11:44 WIB
Tak Hanya Subsidi Minyak Goreng, 51.847 warga Kabupaten Kudus Juga dapat Sembako
Petugas Kantor Pos Cabang Kudus menyerahkan subsidi minyak goreng dan bantuan sembako kepada warga di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/4/2022). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat.

"Penyaluran bantuan senilai Rp300 ribu untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri penyaluran bantuan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan bahwa data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan bahwa penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng meliputi penerima bantuan pangan non-tunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima. 

Baca Juga:Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan

Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan bahwa warga yang sudah menerima surat pemberitahuan dari PT Pos, yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.

"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin COVID-19," katanya.

Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100 ribu per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per keluarga dalam program bantuan sembako.

Nola mengatakan bahwa penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.

Di Desa Jurang, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima subsidi minyak goreng dan bantuan sembako sebanyak 684 orang. 

Baca Juga:Aksi 11 April Mahasiswa di Batam Serukan Penolakan Jokowi Tiga Periode

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak