SuaraJawaTengah.id - Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondohutomo, Alex Jusran menyebut KU (35) terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan anak di Brebes telah menjalani perawatan kejiwaan selama dua minggu di Rsjd Semarang.
Alex menjelaskan, KU telah menjalani sejumlah proses pengobatan hingga obervasi kejiwaan sejak awal bulan April lalu.
"Benar sudah kami tangani sejak dua minggu lalu," ungkap Alex kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (19/04/22).
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi KU telah membaik dan mampu berkomunikasi dengan orang sekitar.
Baca Juga:Mahasiswa Kedokteran UB Bagus Prasetya Lazuardi Tewas di Tangan Ayah Tiri Sang Kekasih
Alex mengklaim, dalam beberapa hari kedepan KU juga telah diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.
"Ini yang masih kami diskusikan, jika nanti ibu ini pulang akan dipulangkan pada keluarga atau di rumah aman," tuturnya.
Alex menambahkan selama KU dipulangkan masih dalam pantauan Rsjd dan sejumlah pihak terkait.
"Nanti dari pemerintah juga akan ikut andil dalam proses pemulihan KU," ucap Alex.
Ia berharap agar masyarakat sekitar dan keluarga dapat ikut andil dalam membantu proses kesembuhan KU.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Perempuan RA Kembali Akan Dipanggil Polisi
"Yang terpenting itukan dari lingkungan sekitar mau menerima dulu ibu ini, sehingga membantu proses pemulihan kejiawaannya," imbuhnya.
Dari pemberitaan sebelumnya KU (35) seorang ibu rumah tangga di Brees, dinyatakan mengidap gangguan jiwa berat sehingga melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap ketiga anaknya pada Maret lalu.
Kontributor : Aninda Putri Kartika