SuaraJawaTengah.id - Polisi sudah memastikan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, Kanti Utami (40) mengalami gangguan jiwa berat setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Gangguan kejiwaan itu dialami karena pengaruh kekerasan yang diterima sejak kecil.
Dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal Glrorio Immanuel mengungkapkan, gangguan kejiwaan sudah dialami Kanti Utami sejak lama meski dia terlihat seperti orang normal.
"Dia memiliki gangguan kepribadian sejak masa remaja, tapi dia dapat menyalurkan gangguan kepribadian itu dengan hal-hal yang positif. Kami menyebutnya dengan sublimasi. Apa yang kurang dipikirannya malah menjadi energi positif," ujar Glorio di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).
Ditanya terkait penyebab gangguan jiwa tersebut, Glorio menyebut ada pengaruh kekerasan dan pelecehan yang dialami Kanti Utami saat kecil dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kanti saat proses observasi.
Baca Juga:4 Daya Tarik Rest Area Brebes Heritage KM 260B Banjaratma
"Dari observasi yang kami lakukan, tanya jawab dengan berbagai pihak, didapatkan bahwa terduga merasa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal dan pelecehan yang hanya dia simpan sendiri. Dan hari itu keluar semua cerita tentang kejadian masa kecil dan kami ulang lagi besoknya, kami ulang lagi, ceritanya tidak berubah," ungkapnya.
Menurut Glorio, pengalaman mengalami kekerasan sejak kecil itu terus disimpan Kanti Utami menjadi dendam dan membuatnya memiliki ketakutan anak-anaknya akan mengalami hal yang sama.
"Ditambah kecerdasan terduga ada di borderline atau rata-rata. Ibaratnya normal tapi paling rendah. Jadi kemampuan dia beradaptasi terhadap sesuatu yang baru, terhadap stresor bisa kita katakan rendah. Sehingga stresor kecil membuat dia stressnya tinggi. Stressnya dia menyebabkan dia berpikir anak-anaknya akan disakiti orang lain," ujarnya.
Lebih lanjut Glorio menyampaikan, gangguan kejiwaan seperti yang dialami Kanti Utami bukan sebuah gangguan yang tabu dan mungkin dialami oleh siapa saja. "Gangguan jiwa sudah ada pengobatannya. Sudah bisa dijelaskan secara medis," ujarnya.
Menurut Glorio, perlu ada deteksi dini terhadap kemungkinan seseorang mengalami gangguan jiwa. Deteksi dini itu perlu dilakukan sejak dini atau sejak seseorang masih berusia anak-anak.
Baca Juga:Kabar Gembira! Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Siap untuk Arus Mudik Lebaran 2022
Sebab, gagal tumbuh kembang anak, keterlambatan berbicara pada anak, hiperaktif pada anak, retardasi mental merupakan bagian dari gangguan kejiwaan, namun bukan sesuatu hal yang tabu.
- 1
- 2