Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.
"Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
Baca Juga:Isi Ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Ganjar Singgung Soal Desa Wadas
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya.