SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang Kota menerima penyerahan senjata yang dipakai saat tawuran warga Kampung Nambangan dan Bogeman pada 7 Mei 2022. Warga kedua kampung bersepakat damai.
Penyerahan senjata disaksikan perwakilan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, Ketua RW 07 Kelurahan Panjang, dan Ketua RW 18 Kelurahan Rejowinangun Utara.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, penyerahan senjata sekaligus menjadi komitmen warga agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya untuk warga Nambangan dan Bogeman. Ini untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Magelang, jangan sampai ada terjadi hal-hal yang yang seperti ini lagi,” kata AKBP Yolanda kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:Polisi Bekuk 3 Pelajar Hendak Tawuran di Cempaka Putih, Positif Narkoba
Sebanyak 9 senjata tajam dan 5 pipa besi serta balok diserahkan warga Kampung Nambangan yang diwakili Rusadam, Ketua RW 18, Kelurahan Rejowinangun Utara.
Diantara senjata tajam terdapat sebilah pedang marsose (Marechausse) dan belati tradisional jenis kujang. Seluruh senjata diserahkan ke Polres Magelang Kota sebagai barang sitaan.
Pedang marsose dipakai oleh pasukan khusus tentara Belanda yang pertama kali digunakan pada perang Aceh antara tahun 1873 hingga 1904.
Ciri khas pedang marsose terlihat pada besi melengkung pada sekitar gagang yang berfungsi melindungi punggung jari. Kelewang marsoses merupakan senjata modifikasi dari pedang Eropa yang disesuaikan dengan medan pertempuran jarak dekat di Aceh.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Sebayang berharap konflik kedua kampung Nambangan dan Bogeman berhenti disini. Jika kemudian hari didapati warga membawa senjata tajam akan dikenakan tindakan hukum sesuai UU Darurat.
Baca Juga:Halalbihalal di Blora Justru Berujung Tawuran Dua Desa, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan Peringatan
“Ini solusi yang kita harapkan. Tapi bukan berarti berhenti disini. Kita sepakat apabila nanti mereka masih didapati membawa sajam, kita langsung menindak menggunakan UU Darurat. Jadi proses hukum tetap kita jalankan,” ujar Kapolres.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono menjamin kasus tawuran warga Nambangan dan Bogeman tidak akan terulang. Warga menerima arahan agar betul-betul menjaga wilayah masing-masing.
“Saya menjamin yang dari wilayah Bogeman tidak akan ke Nambangan dan begitu juga sebaliknya. Ada jaminan,” kata Joko Budiyono.
Pemerintah Kota Magelang menginisiasi Kampung Pancasila dan Kampung Religi agar masalah sosial seperti tawuran bisa diatasi. “Satu-satunya jalan memberikan edukasi masyakarat. Kami sedang menyusun kegiatan antara Bogeman dan Nambangan itu bisa bersatu," tuturnya.