Karya Mural Sosial di Kota Magelang Jadi Korban Vandalisme, Warganet Murka Sebut Pelaku Cacat Mental

Perusakan diperkiran terjadi pada Minggu (8/5/ 2022) malam.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 17:30 WIB
Karya Mural Sosial di Kota Magelang Jadi Korban Vandalisme, Warganet Murka Sebut Pelaku Cacat Mental
Mural karya Subki dan Tommy di salah satu tembok bangunan di Jalan Kalimas, Menowo, Kota Magelang dirusak orang tidak dikenal. Aksi vandalisme diduga terjadi pada Minggu (8/5/2022) malam. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Aksi vandalisme menyasar lukisan mural karya duo seniman Kota Magelang, Subki dan Tommy. Karya mural di tembok sepanjang 5 meter itu ditimpa tulisan yang tidak jelas maknanya.

Tommy mengaku mengetahui karyanya dirusak orang pada Senin (9/5/2022) pagi. Tidak sengaja dia melintasi Jalan Kalimas, Menowo dan menemukan lukisannya di-vandal.

“Kayak ada chemistry. Pagi saya antar anak sekolah perasaan kok pingin lihat sini. Saya kaget. Mau saya foto, tapi handphone ketinggalan,” kata Tommy saat dijumpai di lokasi muralnya yang dirusak, Rabu (11/5/2022).

Begitu tiba di rumah banyak pesan masuk dari teman-temannya yang mengabarkan lukisan muralnya dirusak orang. “Saya sudah nggak kaget," ucapnya.

Baca Juga:Polisi Ciduk Satu Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi Bandung

Perusakan diperkiran terjadi pada Minggu (8/5/ 2022) malam. Sebab beberapa orang yang melintasi Jalan Kalimas, Menowo pada pagi dan sore hari, melihat gambar masih utuh.

Tommy punya kebiasaan untuk sesekali mendatangi kembali lokasi dia membuat mural. Cuma untuk sekadar duduk dan memandangi karya muralnya.  

Jadi begitu mengetahui karyanya dirusak, Tommy mengaku kecewa. Dia menyebut aksi ini sebagai vandalisme yang bertujuan merusak karya seni dengan cara yang kasar.

“Ya saya pribadi kecewa. Dengan aksi vandal ini saya kecewa. Cuma karena street art hukumnya tumpuk-tumpukan, ya mau bagaimana lagi?," tanya dia.

Tommy mengaku pengerjaan mural di Jalan Kalimas, sudah atas izin pemilik bangunan. Tommy dan Subki juga meminta izin kepada Wali Kota Magelang agar karyanya tidak dianggap ilegal.

Baca Juga:Aksi Vandalisme Terjadi di Kota Solo, Satpol PP akan Perketat Pengawasan

Kepada Pemerintah Kota Magelang dan pemilik bangunan, kedua seniman ini menyerahkan sket mural yang akan digambar.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini