SuaraJawaTengah.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melarang para peternak di daerah setempat mendatangkan hewan ternak dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menghindari penularan.
"Kami ingatkan, jika ada yang menawari ternak dengan harga murah dari daerah wabah jangan diterima. Hal ini sebagai bentuk antisipasi jangan sampai wabah PMK masuk ke Jepara," kata Sub Koordinator Kesmavet DKPP Jepara Endah Ning Wijayanti dilansir dari ANTARA, Jumat (13/5/2022).
Ia mengungkapkan PMK bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, karena PMK yang menyerang hewan ternak bisa mengakibatkan kematian, terutama hewan ternak yang masih berusia muda.
Produktivitas hewan ternak yang terserang PMK, juga bisa mengalami penurunan dan bagi ternak indukan bisa mengakibatkan keguguran.
Baca Juga:Masih Zero Kasus PMK, Akses Masuk Hewan Ternak ke DIY Bakal Dibatasi
"PMK yang menyerang hewan ternak memang berpotensi menyebar ke hewan ternak lainnya. Sedangkan daging dan susunya tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar karena penyakit tersebut tidak menular ke manusia," ujarnya.
Salah seorang peternak sapi, Maskuri mengakui hingga saat ini belum pernah mendatangkan sapi dari wilayah Jawa Timur yang disebutkan sebagai salah satu daerah wabah PMK.
"Jika mendengar ada penyebaran PMK di berbagai daerah, tentunya saya akan lebih berhati-hati kulakan sapi dari luar daerah," ujarnya.
Ia mengakui sapi yang dimilikinya merupakan sapi yang diperoleh dari para peternak lokal di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.
Baca Juga:Distribusi Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Akan Dihentikan karena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku