Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik

Sri Mulyani menyebut akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) untuk langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:52 WIB
Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). Sri Mulyani menyebut akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) untuk langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah. [Tangkapan layar]

SuaraJawaTengah.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) untuk langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dikutip dari ANTARA dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:Kendala Airbag, Perusahaan Mobil Listrik Rivian Automotive Tarik Kembali 500 Unit Produknya

Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.

"Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik," jelasnya.

Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp21,7 triliun sampai Rp24,7 triliun.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp71,1 triliun.

Baca Juga:Lamborghini Urus Electric, Sebuah Wacana Jangka Panjang

PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak