SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melibatkan dokter hewan swasta untuk melakukan antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Antisipasi tersebut termasuk penanganannya terhadap ternak yang terpapar.
"Jumlah dokter hewan yang kami miliki hanya ada dua orang, sehingga jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan saat ini sangat kurang karena jumlah ternak yang terpapar dan suspek PMK cukup banyak," kata Bupati Kudus Hartopo dilansir dari ANTARA, Jumat (3/6/2022).
Hartopo memaparkan, perlu melibatkan dokter hewan swasta untuk membantu penanganan ternak yang terpapar maupun suspek agar tidak menular ke ternak lainnya.
Baca Juga:Sepekan Terakhir 50 Sapi Warga Pasuruan Lumpuh, Produksi Susu Anjlok Hingga Nol Persen
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sunardi didampingi Kabid Peternakan Agus Setiawan mengakui selama ini pihaknya memang hanya mengandalkan personel yang tersedia.
"Dengan meningkatnya jumlah kasus PMK, maka kami akan mengoptimalkan personel yang tersedia, termasuk memanfaatkan penyuluh peternakan," ujarnya.
Idealnya, kata dia, dalam kondisi normal dokter hewan ada tiga orang, sedangkan kondisi sekarang selain butuh dokter hewan juga tim medis yang berkualifikasi.
Dinas Pertanian Kudus mencatat kasus PMK yang ditemukan di Kudus hingga saat ini mencapai 176 kasus, sebanyak 11 kasus di antaranya positif PMK dan satu di antaranya mati.
Menurut dia, saat ini banyak hewan ternak yang sembuh termasuk yang sebelumnya dinyatakan positif PMK. Sedangkan yang dinyatakan masih sakit dan perlu penanganan ada 91 kasus dari total populasi ternak kerbau maupun sapi di Kudus sebanyak 365 ekor.
Baca Juga:42 Sapi di Depok Alami Gejala Penyakit Mulut dan Kuku, Sekarang Lagi Pengobatan
Dari jumlah populasi tersebut, sekitar 70 persen merupakan kerbau dan selebihnya sapi yang tersebar di sejumlah peternak di Kudus.