Haramkan Kredit Emas dan Perak, Buya Yahya Bolehkan Membeli Rumah dengan Sistem KPR, Ini Syaratnya

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Juni 2022 | 09:15 WIB
Haramkan Kredit Emas dan Perak, Buya Yahya Bolehkan Membeli Rumah dengan Sistem KPR, Ini Syaratnya
Ilustrasi KPR. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagikan tips-tips membeli rumah KPR sesuai syariat Islam. (pexels.com/Kindel Media)

"Jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang,"

"Jangan merasa kecil dengan ngontrak, memang waktu mengambil kredit itu, membayarnya murah. Tapi kalau sudah menumpuk kebanyakan tagihan. Akhirnya teledor dan korupsi," ungkap Buya Yahya.

Diakhir video, Buya Yahya pun berpesan kepada umat muslim saat berkeluarga agar tidak terjebak dalam urusan hutang dengan orang maupun bank.

"Kalau ambil kredit rumah itu, jangan yang lainnya kredit. Memang hutang itu gampang ngambilnya, tapi susah bayarnya. Jangan sampai anda terperangkap setan, hanya untuk membayar tagihan itu dengan yang haram," pungkasnya.

Baca Juga:Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak