Sebelumnya, Polres Brebes menangkap dan menetapkan AJ (30) sebagai tersangka terkait kelompok Khilafatul Muslimin. AJ merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin yang membawa 10 daerah dan menggerakkan konvoi kelompok itu di Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, AJ ditangkap di rumah istrinya di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu (8/6/2022).
Tempat tinggal AJ itu berada tak jauh dari kantor sekretariat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan Nakula-Lumbung, Desa Slarang Lor.
"Jam tiga sore tadi kita amankan satu orang yang berperan sebagai penggerak konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes," kata Faisal, Rabu petang (8/6/2022).
Baca Juga:Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
Menurut Faisal, AJ menjabat sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Sebagai amir, dia membawahi 10 cabang atau Umul Quro, yakni Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.
"Keterlibatan lainnya dalam kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin, nanti akan kita kembangkan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Faisal.
Kontributor : F Firdaus