Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang

Polda Jateng menyebut tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:21 WIB
Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Polda Jateng menyebut tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraJawaTengah.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit di wilayah ini.

"Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor bersandal jepit," kata Igbal dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (18/6/2022).

Menurut dia, Polri memiliki kepedulian terhadap keselamatan para pengguna jalan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat mengenakan perlengkapan keselamatan yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara, termasuk penutup kaki yang menutup sempurna.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Perhatikan Jalan Berlubang Penyebab Kecelakaan, Ketimbang Imbauan Sendal Jepit

Hal tersebut, kata dia, akan memberikan perlindungan maksimal jika nantinya harus mengalami kecelakaan.

Meski tidak menerapkan tindakan tegas, lanjut dia, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pemotor bersandal jepit.

"Ke depan, Polri yakin masyarakat akan makin sadar akan perlunya perlindungan diri saat berkendara di jalan," katanya.

Penjelasan Kakorlantas

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan imbauan tidak penggunaan sandal jepit pada pengendara sepeda motor. Ia menyebut imbauan itu penting untuk meminimalkan fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga:Best 5 Oto: Pelat Nomor Digital Amerika Serikat, Produk Baru Polestar, Kabid Piaggio Group Jadi Presiden ACEM

Ia mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor menempuh jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini