Gelapkan Uang BPJS Kesehatan, Anggota Satpol PP Kota Semarang di Pecat

Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:13 WIB
Gelapkan Uang BPJS Kesehatan, Anggota Satpol PP Kota Semarang di Pecat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN. [Dok Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Salah satu anggota Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN hingga Rp812 juta.  

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan adanya tindak penggelapan uang yang dilakukan oleh anggotanya. 

"Pelaku sudah dipecat dan sekarang ditangani polisi," ungkap Fajar, Jumat (24/06/22). 

Fajar menjelaskan, uang senilai Rp812 juta terdiri dari uang setoran Rp 618 juta BPJS Ketenagakerjaan dan 194 juta BPJS kesehatan.

Baca Juga:Berikut Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022Terbaru

"Totalnya ada lebih dari Rp800 juta," katanya. 

Fajar membeberkan, pelaku berinisial HLK berpangkat golongan II/C bekerja sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP) sebelum akhirnya dipecat.

"Sejumlah staf sudah diperiksa secara internal," kata dia. 

Dari pemeriksaan secara internal itu, Fajar menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya hal yang tak wajar terkait iuran BPJS yang mengarah ke HLK. 

"Persoalan berakar dari perbuatannya HLK," imbuhnya. 

Baca Juga:3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!

Fajar juga minta memo internal dari Wali Kota Semarang untuk mengusut tuntas perkara HLK. Seingatnya, terduga pelaku dipecat sejak Februari 2022 lalu.

"Dari Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang," sebut dia.

Tak berhenti di pemecatan, kasus HLK juga diproses ke ranah hukum. Saat ini, terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang.

"Saat ini sudah menyandang status tersangka," imbuhnya. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak