Gelapkan Uang BPJS Kesehatan, Anggota Satpol PP Kota Semarang di Pecat

Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:13 WIB
Gelapkan Uang BPJS Kesehatan, Anggota Satpol PP Kota Semarang di Pecat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN. [Dok Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Salah satu anggota Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN hingga Rp812 juta.  

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan adanya tindak penggelapan uang yang dilakukan oleh anggotanya. 

"Pelaku sudah dipecat dan sekarang ditangani polisi," ungkap Fajar, Jumat (24/06/22). 

Fajar menjelaskan, uang senilai Rp812 juta terdiri dari uang setoran Rp 618 juta BPJS Ketenagakerjaan dan 194 juta BPJS kesehatan.

Baca Juga:Berikut Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022Terbaru

"Totalnya ada lebih dari Rp800 juta," katanya. 

Fajar membeberkan, pelaku berinisial HLK berpangkat golongan II/C bekerja sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP) sebelum akhirnya dipecat.

"Sejumlah staf sudah diperiksa secara internal," kata dia. 

Dari pemeriksaan secara internal itu, Fajar menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya hal yang tak wajar terkait iuran BPJS yang mengarah ke HLK. 

"Persoalan berakar dari perbuatannya HLK," imbuhnya. 

Baca Juga:3 Cara Cek BPJS Kesehatan Dengan NIK Ternyata Mudah, Ini Panduannya!

Fajar juga minta memo internal dari Wali Kota Semarang untuk mengusut tuntas perkara HLK. Seingatnya, terduga pelaku dipecat sejak Februari 2022 lalu.

"Dari Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang," sebut dia.

Tak berhenti di pemecatan, kasus HLK juga diproses ke ranah hukum. Saat ini, terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang.

"Saat ini sudah menyandang status tersangka," imbuhnya. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak