SuaraJawaTengah.id - Ceceran minyak berwarna hitam pekat mencemari pantai di kawasan Kabupaten Cilacap, Selasa (28/6/2022). Kejadian tersebut menurut warga terjadi sejak Senin (27/6/2022) malam pukul 23.00 WIB.
Sugiarto (36) warga Kebon Sayur, Kelurahan Tambkareja, Kecamatan Cilacap Selatan mengatakan ia bersama rekan-rekannya mulai mengambil ceceran minyak di Dermaga T sejak tadi pagi. Namun ada juga nelayan lainnya yang mulai mengumpulkan minyak sejak semalam.
"Saya ambil minyak dari tadi pagi. Tapi ada juga yang mengambil sejak semalam. Kurang tahu nanti mau diapain ini," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (28/6/2022).
Warga menduga minyak berasal dari minyak mentah milik kapal PT Pertamina yang berada di area 70 perairan pantai Cilacap.
Upaya warga langsung turun tangan mengambil minyak tersebut bukan tanpa alasan. Mereka khawatir air laut tercemar dan menyebabkan ikan mati.
"Kita komplain ke Pertamina saja. Dampaknya bakal besar, bisa menyebabkan ikan-ikan pada mati. Akan berpengaruh ke hasil tangkapan nelayan," terangnya.
Terlebih saat ini, menurutnya sedang memasuki tangkapan ikan. Dirinya khawatir kondisi tersebut bisa berdampak panjang terhadap pencemaran di perairan wilayah Cilacap.
"Kita mungkin nanti akan meminta ganti rugi. Karena mungkin nelayan tidak ada penghasilan lagi. Mungkin bisa sampai lima tahunan ya," jelasnya.
Senada dengan Sugiarto, Waluyo (50) nelayan dari kelompok Sidakarya mengaku ikut mengambil ceceran minyak agar pencemaran tidak semakin menyebar. Ia tidak mengetahui akan mendapat ganti rugi berapa dari PT Pertamina.
Baca Juga:G7 Berjanji Dukung Ukraina
"Itu kan airnya hitam banget. Terus ini anggota pada mencari semua untuk diangkut kembali oleh Pertamina. Nanti masalah harga, urusannya kelompok sama HNSI," ungkapnya.
- 1
- 2