Pakar Kesehatan Unnes Ingatkan Legalisasi Ganja Medis Harus Melewati Regulasi Riset

Pakar Kesehatan Unnes menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian, sementara hal itu belum dilakukan di Indonesia

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:10 WIB
Pakar Kesehatan Unnes Ingatkan Legalisasi Ganja Medis Harus Melewati Regulasi Riset
Andien Aisyah bertemu ibu yang butuh ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. (Dok. Twitter/Andienaisyah)

SuaraJawaTengah.id - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang, Dr dr Mahalul Azam menilai penggunaan ganja medis sebagai pengobatan, harus didahului dengan adanya regulasi penelitian. 

Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi penelitian dan riset untuk ganja medis di Indonesia belum memiliki. 

"Kalau mau dilegalkan sebagai obatkan, harus ada regulasi dulu soal risetnya, nah sampai saat ini belum ada untuk di Indonesia," ungkap Mahalul kepada suarajawatengah.id, Kamis ( 30/6/2022).

Mahalul mengatakan, terkait dengan legalisasi ganja medis juga harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan efek samping dan dampak negatif. 

Baca Juga:Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis

"Kalaupun memang akan dilegalkan, harus secara terbatas dan melalui uji klinis," katanya.

 Lebih lanjut, penggunaan ganja medis harus melalui proses ketat dan hanya tenaga medis khusus yang dapat memberikan dengan sejumlah ketentuan. 

"Secara medis sebenarnya sudah ada regulasi penggunaan yang diberikan kewenangan bagi tenaga medis, namun tidak semua tenaga medis bisa memberikan dan harus sesuai kewenangan clinical pathway," jelasnya.

Mahalul mengimbau kepada masyarakat, aga tetap memanfaat sejumlah layanan kesehatan yang telah disediakan oleh 
pemerintah untuk mengakses informasi kesehatan. 

"Sekarang kan ada telemedicine tolong dimanfaatkan supaya bisa konsultasi langsung ke ahlinya," imbuhnya. 

Baca Juga:Halal Watch Tolak Indonesia Melegalkan Ganja

Sebelumnya ramai pro kontra di masyarakat terkait legalisasi ganja medis, lantaran terdapat seorang ibu dari Yogyakarta, meminta agar MK melakukan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak