Wow! Ada 7 Ribu Aduan Jalan Rusak di Jawa Tengah, 4.992 Telah Ditangani

Sudah 7.190 aduan yang dikirim masyarakat di aplikasi Jalan Cantik terkait kondisi jalan di Jawa Tengah, namun sebagian sudah di tangani

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:37 WIB
Wow! Ada 7 Ribu Aduan Jalan Rusak di Jawa Tengah, 4.992 Telah Ditangani
Sudah 7.190 aduan yang dikirim masyarakat di aplikasi Jalan Cantik terkait kondisi jalan di Jawa Tengah sebagian aduan tersebut sudah ditangani

SuaraJawaTengah.id - Sudah 7.190 aduan yang dikirim masyarakat di aplikasi Jalan Cantik terkait kondisi jalan di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 3.739 laporan telah selesai dikerjakan, 1.253 sedang proses, 133 laporan ditolak dan sisanya masih proses verifikasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng AR Hanung Triyono menjelaskan, aplikasi Jalan Cantik tersebut sebagai upaya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayahnya.

Hanung mengatakan, sejak awal diluncurkan 28 Juni 2019 lalu tercatat 7.190. Dari aduan itu, 1.253 sedang dalam proses pengerjaan. Sementara, sebanyak 3.739 aduan jalan rusak telah selesai dikerjakan,133 laporan ditolak dan sisanya masih dalam proses verifikasi.

Dari jumlah itu, untuk tahun 2022 saja mencapai 1.016 laporan. Untuk laporan selesai dikerjakan sebanyak 418. Laporan yang masih dalam proses pengerjaan 11 laporan. 26 laporan ditolak. Sisanya masih proses verifikasi.

Baca Juga:Cara Daftar PPDB Jateng SMA Periode 2022 di ppdb.jatengprov.go.id

"Pelaporan atau keluhan masyarakat lewat Instagram, Facebook, bisa Laporgub, aplikasi Jalan Cantik, maupun langsung ke Pak Gub (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo), itu banyak yang memanfaatkan kanal," kata Hanung dikutip dari keterangan tertulis di Semarang, Jumat (1/7/2022).

Untuk mempercepat proses, Hanung mengatakan, setiap kanal pelaporan itu memiliki tenaga administrasi masing-masing yang siap menerima setiap aduan laporan. Yang mana, setiap laporan itu akan langsung dijawab atau dikerjakan oleh pihak terkait. Tentunya setiap laporan itu telah disertai identitas pelapor, alamat lengkap serta foto titik kerusakan.

"Kita konfirmasi ke teman-teman, kalau itu adalah jalan kabupaten/kota, saya kirimkan ke Kepala DPU-nya. Nanti akan ada jawaban. Kalau itu belum tertangani, nanti program ke depan mau apa," ujarnya.

Termasuk, para petugas sudah siap di lapangan untuk melakukan penanganan karena setiap ada pelaporan segera ditindaklanjuti. Bila sudah selesai, maka petugas akan kembali mengambil fotonya saat itu juga.

"Kalau kami memerintah teman-teman, penanganan di lapangan tidak lebih dari 24 jam. Makssimal 1 x24 jam harus selesai," ujarnya.

Baca Juga:Dataran Tinggi Dieng Diselimuti Embun Es

Dia menambahkan, yang terjadi saat ini biasanya petugas telah sampai ke lokasi sekitar 3 jam setelah laporan. Penanganan setidaknya bisa 3 jam sampai 8 jam. Hal itu membuktikan bahwa tim telah bekerja dengan maksimal. Ada sembilan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) se-Jateng yang siaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak