Bejat! Guru MAN 1 Magelang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual,Kirim Chat Mesum hingga Viral di Medsos

Guru matematika ini mengirimkan chat mesum kepada salah seorang siswinya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:32 WIB
Bejat! Guru MAN 1 Magelang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual,Kirim Chat Mesum hingga Viral di Medsos
Poster menuntut guru RYN yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Magelang agar ditindak hukum. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

Utasan tersebut kemudian memicu orang-orang yang diduga juga sebagai korban RYN untuk ikut angkat bicara. Salah satunya mengaku pernah dilecehkan RYN secara fisik di rumahnya.

Dari puluhan komentar yang tercatat di akun @txtdrMagelang, patut diduga korban pelecehan tidak hanya satu orang, seperti yang diakui RYN saat klarifikasi dengan pihak sekolah.

Terkait upaya pihak sekolah mencari korban lainnya, Kepala Sekolah MAN 1 Magelang, H Handono, S.Ag mengaku tidak memiliki kewenangan untuk itu.    

“Gurunya kan sudah kita berhentikan. Kita kan nggak punya kewenangan. Saya kan tidak tahu (kemungkinan adanya korban lain). Yang saya tahu ya satu ini saja," tegasnya.

Baca Juga:Gunakan Modus Lancarkan Skripsi, Lansia di Mataram Cabuli 10 Mahasiswi, Polisi Libatkan Ahli dalam Proses Penanganan

Handono mengaku menyesal kasus ini terjadi di sekolahnya. “Sebetulnya sangat menyesal. Karena kejadian seperti ini kan cuma...(Handono tidak melanjutkan kalimatnya). Akhirnya kita mengambil langkah seperti ini saja.”

Dia berharap kasus ini tidak berpanjang-panjang hingga akhirnya tersebar di media massa. “Saya berharap selesailah di media sehingga tidak berpanjang-panjang gitu. Madrasah kan bagian dari lembaga pendidikan yang masih harus di-ini ya.”

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Setiarso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Magelang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menemui korban untuk melakukan pendampingan psikologis.   

“Teman-teman koordinasi ke sekolah, ke keluarga. Melakukan assessment dulu kita harus tahu seperti apa untuk melakukan langkah selanjutnya. Apakah nanti ada pendampingan psikolog dan lainnya untuk memulihkan trauma,” kata Iwan Setiarso.

Tindakan guru RYN dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual berupa komuniasi seksual yang cabul. Tindakan ini termasuk mengirimkan kalimat bernada seksual.

Baca Juga:Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz

Universitas Indonesia pernah menerbitkan SOP penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual yang dilakukan pada dunia maya atau daring, menggunakan penanganan yang sama sesuai SOP ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini