"Di dalam Islam, hutang piutang itu harus jelas. Ada yang diharapkan, maka hukumnya boleh," tandasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
"Di dalam Islam, hutang piutang itu harus jelas. Ada yang diharapkan, maka hukumnya boleh," tandasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini