SuaraJawaTengah.id - Laga leg pertama semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (7/7/2022) lalu diwarnai aksi pencopetan.
Komlpotan aksi pencopet itu berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," kata Donny.
Baca Juga:Lepas Mario Maslac, PSS Sleman Datangkan Mantan Kapten PSIS Semarang?
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku, lanjut dia, kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri, menurut dia, terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," ujar dia.
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan Mufidah Mau Jadi Dokter PSIS Semarang: Aku Orangnya Suka Tantangan