SuaraJawaTengah.id - Polisi telah menangkap satu pelaku penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari atau SW (34) di Semarang, Senin (18/7/2022).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar meminta tiga tersangka lain untuk menyerahkan diri dalam aksi yang melukai istri seorang anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD tersebut.
"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," kata Kombes Irwan Anwar dilansir dari ANTARA, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan telah ditangkap. Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.
Baca Juga:Tangkap Penembak Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi Juga Amankan Senjata Api
"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," katanya.
Meski demikian, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku di tempat itu serta kronologis penangkapan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Istri anggota TNi bernama Rina Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Ia ditembak dua kali di bagian perut.