SuaraJawaTengah.id - Polisi kembali menangkap satu lagi anggota kelompok pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang.
Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Diamankan atas nama Ag Kcr," kata Irwan dilansir dari ANTARA, Jumat (22/7/2022) malam.
Pelaku kedua yang ditangkap tersebut diamankan polisi usai menjalani akad nikah di Demak. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan secara detail peran pelaku Ag Kcr tersebut.
Baca Juga:Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri
Sebelumnya, petugas gabungan Polda Jawa Tengah meringkus satu pelaku, yang berperan sebagai eksekutor penembakan, bersama barang bukti senjata api yang diduga digunakan untuk menembak istri anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15 itu. Dengan demikian, masih ada dua pelaku lain yang masih diburu polisi.
Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, polisi juga terlebih dahulu mengamankan dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor tersebut adalah Kawasaki Ninja, yang diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, dan Honda Beat, yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
RW (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). Istri anggota Batalyon Arhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang