SuaraJawaTengah.id - Berbagai fakta terungkap dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Rina Wulandari.
Dari hasil penyidikan polisi, aksi percobaan pembunuhan itu bermula dari curahan hati (curhat) sang suami, Kopda Muslimin, kepada anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin, red) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata AS alias Gondrong, salah seorang tersangka penembakan di Mapolrestabes Semarang dilansir dari ANTARA, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, Muslimin meminta agar istrinya dihabisi.
Baca Juga:Polisi Harus Ungkap Fakta Utuh Autopsi dan Sebab Kematian Brigadir J
Gondrong mengaku sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diracun dengan bunga kecubung sebagai bentuk memberi pelajaran.
Termasuk, kata dia, permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka sebesar Rp120 juta.
"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," ujar dia.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang pada 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.