Soal Pedagang Asongan Candi Borobudur, Ganjar: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar Jadi Penonton

Pedagang asongan Candi Borobudur akhinya mendapatkan harapan baru usai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:58 WIB
Soal Pedagang Asongan Candi Borobudur, Ganjar: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar Jadi Penonton
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat bertemu dengan pedagang asongan di kantornya Selasa (2/8/2022). [Dok Pemprov Jateng]

"Karena untuk sampai ke Kujon kan belum tahu berapa lama lagi, kasihan karena kerjaannya hanya di situ. (Solusi) alhamdulillah sekali, karena selama ini kan kaya anak tiri, mau mengadu ke siapa. Ngadu ke lingkungan kecamatan, kabupaten, DPRD nggak ada solusi," tandasnya.

Adapun Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan solusi yang ditawarkan kepada para pedagang asongan akan segera diusulkan ke pihak PT TWCB. Sebab hingga akhir audiensi, pihak PT TWCB masih dalam perjalanan.

Menurutnya, solusi dengan memberikan tempat alternatif sementara di lokasi yang saat ini ditetapkan cukup adil. Apalagi titik tersebut sifatnya sementara selama kawasan Candi Borobudur dalam masa penataan.

"Menurut saya dalam konteks sementara atau transisi, sediakan saja tempat di situ atau di sekitar situ, satu kasih tempat sementara dia menetap terus kemudian dibuat aturannya sehingga semua bisa terjaga. Agar kemudian semuanya nyaman dan mereka bisa mencari rejeki, harus ada alternatif satu dua tiga. nah ini pikiran dari saya yang nanti coba kita usulkan," ujarnya.

Baca Juga:Tak Tahan Roy Suryo, Ini Alasan Penyidik Polda Metro Jaya

Ganjar memastikan terus mendampingi para pedagang asongan hingga mencapai kesepakatan dengan PT TWCB. Di sisi lain, Ganjar berharap pihak PT TWCB berkomunikasi lebih intens. Ganjar juga meminta kepala daerah setempat terlibat aktif mendampingi para pedagang asongan tersebut.

"Jangan sampai masyarakat sekitar borobudur ini jadi penonton. Mereka mesti dilibatkan karena tertatanya borobudur harapan kita kan juga menambah kesejahteraan mereka, jangan menambah kesejahteraan orang tertentu saja," tegasnya.

"Nah waktu sementara inilah yang menurut saya secara aturan nanti tidak akan terlanggar karena sementara, intinya itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini