Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Sebut Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kemenangan Publik, Ini Alasannya

Timsus membuka kasus ini ke arah yang benar yang mana pada awal kejadian banyak yang meragukan kinerja polisi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Sebut Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kemenangan Publik, Ini Alasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, dalam konferensi pers penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri mengumumkan ada tersangka baru yakni FS atau Irjen Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam.

Kapolri menegaskan bahwa tindak pidana yang terjadi di Duren Tiga merupakan komitmen institusinya dan jadi penekanan presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami diperintahkan jangan ragu ragu, dan ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ucap Kapolri.

Kapolri juga memberikan amanat dari pemerintah agar kasus ini jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri

Baca Juga:Pedas! Mahfud MD Kena Sentil Anggota DPR: Tupoksinya Menko Polhukam Bukan Menteri Komentator

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak