Rincian Gaji TNI dari Prajurit Hingga Jenderal, Lengkap dengan Tunjangan Rp 1 Jutaan Hingga Puluhan Juta

Tentara Nansional Indonesia sama seperti pekerja, bedanya mereka digaji negara. Bahkan gaji TNI dibuka ke publik.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Rincian Gaji TNI dari Prajurit Hingga Jenderal, Lengkap dengan Tunjangan Rp 1 Jutaan Hingga Puluhan Juta
Anggota TNI [BBC]

SuaraJawaTengah.id - Tentara Nasional Indonesia sama seperti pekerja, bedanya mereka digaji negara. Bahkan gaji TNI dibuka ke publik.

Gaji TNI paling rendah berkisar Rp 1 jutaan. Sementara dengan pangkat jenderal sekira Rp 5 jutaan.

Namun komponen besar dari gaji TNI adalah tunjangannya. Ada yang hingga puluhan juta rupiah.

Simak rincian gaji TNI berdasarka PP Nomor 16 Tahun 2019.

Baca Juga:Potret Ferdy Sambo dan Keluarga Sebelum Jadi Jenderal, Sederhana dan Aktif di Gereja

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

- Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

Baca Juga:Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini

- Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.

Golongan II (Bintara)

- Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

- Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

- Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak