Berantas Praktik Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejari Jepara Bentuk Satgas Khusus

Ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Berantas Praktik Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejari Jepara Bentuk Satgas Khusus
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ayu Agung.[Suarabaru.id/ist]

SuaraJawaTengah.id - Langkah serius dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dalam membasmi dan membongkar praktik mafia pelabuhan dan bandar udara.

Langkah itu salah satunya dengan mendirikan Posko Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.

“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum, tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” ucap Ayu dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:Respons Nirina Zubir Dengar Putusan Mafia Tanah yang Palsukan Surat Tanah Ibundanya

Dia memaparkan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar, yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya, atas terbentuknya posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara pada Kejaksaan Negeri Jepara.

Menurutnya, keberadaannya sangat penting, karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.

“Saya menaruh harapan besar, agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” kata Edy.

Edy menambahkan, masyarakat juga perlu kita dorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.

Baca Juga:Terdakwa Kasus Tanah Nirina Zubir Divonis 13 Tahun, Ririe Fairus Nempel ke Bahu Ayus Sabyan

“Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya, agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak