Berantas Praktik Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejari Jepara Bentuk Satgas Khusus

Ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Berantas Praktik Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Kejari Jepara Bentuk Satgas Khusus
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ayu Agung.[Suarabaru.id/ist]

SuaraJawaTengah.id - Langkah serius dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dalam membasmi dan membongkar praktik mafia pelabuhan dan bandar udara.

Langkah itu salah satunya dengan mendirikan Posko Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.

“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum, tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” ucap Ayu dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:Respons Nirina Zubir Dengar Putusan Mafia Tanah yang Palsukan Surat Tanah Ibundanya

Dia memaparkan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar, yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya, atas terbentuknya posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara pada Kejaksaan Negeri Jepara.

Menurutnya, keberadaannya sangat penting, karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.

“Saya menaruh harapan besar, agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” kata Edy.

Edy menambahkan, masyarakat juga perlu kita dorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.

Baca Juga:Terdakwa Kasus Tanah Nirina Zubir Divonis 13 Tahun, Ririe Fairus Nempel ke Bahu Ayus Sabyan

“Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya, agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak