SuaraJawaTengah.id - Langkah serius dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dalam membasmi dan membongkar praktik mafia pelabuhan dan bandar udara.
Langkah itu salah satunya dengan mendirikan Posko Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.
“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum, tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” ucap Ayu dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:Respons Nirina Zubir Dengar Putusan Mafia Tanah yang Palsukan Surat Tanah Ibundanya
Dia memaparkan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar, yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya, atas terbentuknya posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara pada Kejaksaan Negeri Jepara.
Menurutnya, keberadaannya sangat penting, karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.
“Saya menaruh harapan besar, agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” kata Edy.
Edy menambahkan, masyarakat juga perlu kita dorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.
Baca Juga:Terdakwa Kasus Tanah Nirina Zubir Divonis 13 Tahun, Ririe Fairus Nempel ke Bahu Ayus Sabyan
“Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya, agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya,” tegasnya.