- KPK melakukan OTT pada Senin (19/1/2026) di Pati, Jawa Tengah, mengamankan Bupati dan pejabat desa.
- Fokus utama OTT adalah pendalaman dugaan praktik transaksional jual beli jabatan di tingkat perangkat desa.
- Pemeriksaan awal setelah penangkapan dilakukan KPK di Polres Kudus dalam rentang waktu 1x24 jam.
SuaraJawaTengah.id - Isu jabatan berbiaya sudah lama beredar di kalangan warga dan aparatur desa di Pati. Namun selama ini, pembicaraan tersebut hanya berlangsung dari mulut ke mulut, tanpa pernah dibuka secara resmi. OTT KPK membuat isu yang selama ini dianggap tabu itu kembali disorot secara terbuka.
Berikut 6 fakta penting yang menjelaskan bagaimana rumor publik mengenai dugaan jual beli jabatan akhirnya berujung pada penindakan hukum.
1. OTT KPK Mengamankan Bupati dan Sejumlah Pejabat
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat lain, termasuk unsur kecamatan dan perangkat desa. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
OTT ini menjadi perhatian nasional karena menempatkan kepala daerah aktif dalam pusaran kasus yang sensitif bagi tata kelola pemerintahan desa.
2. Dugaan Jual Beli Jabatan Jadi Fokus Utama
Dari informasi awal yang berkembang, KPK mendalami dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan, khususnya di tingkat perangkat desa. Jabatan diduga tidak semata ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh faktor non-prosedural.
Isu ini sejalan dengan keluhan lama yang kerap terdengar di kalangan warga dan aparatur desa.
3. Rumor Lama yang Beredar di Tengah Warga
Baca Juga:Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
Jauh sebelum OTT, isu jual beli jabatan di Pati kerap menjadi obrolan informal warga, aktivis lokal, hingga aparatur desa. Namun selama ini, isu tersebut sulit dibuktikan dan hanya berakhir sebagai desas-desus tanpa penindakan.
OTT KPK membuat rumor tersebut kembali diingat publik sebagai peringatan yang dulu tak pernah benar-benar ditindaklanjuti.
4. Pemeriksaan Dilakukan di Polres Kudus
Usai diamankan, para pihak yang terjaring OTT tidak langsung dibawa ke Jakarta. KPK melakukan pemeriksaan awal di Polres Kudus untuk pendalaman perkara dalam rentang waktu 1×24 jam.
Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan, barang bukti, serta mengurai peran masing-masing pihak.
5. Camat dan Perangkat Desa Ikut Disorot