Tanggapi Sinis Usulan Penghapusan Jalur Mandiri PTN, Rektor Untidar: Nyeleweng 1 Masak Kesimpulannya Penghapusan

Bersama Rektor Unila, KPK juga menangkap ajudan Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, serta Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Tanggapi Sinis Usulan Penghapusan Jalur Mandiri PTN, Rektor Untidar: Nyeleweng 1 Masak Kesimpulannya Penghapusan
Upacara wisuda ke-61 Universitas Tidar. Penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri dilakukan melalui forum dekan. (Dok. Universitas Tidar)

SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan menghapus penerimaan mahasiswa universitas negeri (PTN) melalui jalur mandiri.

Usulan itu merupakan imbas dari kasus dugaan suap oleh Rektor Universitas Lampung. MAKI menilai, seleksi masuk PTN melalui jalur mandiri rawan suap. Jalur mandiri membuka peluang praktik curang penerimaan mahasiswa.

Menurut Rektor Universitas Tidar (Untidar), Mukh Arifin, usulan menghapus seleksi penerimaan mahasasiwa melalui jalur mandiri, tidak bisa begitu saja diterapkan.     

Kasus suap yang diduga melibatkan Rektor Universitas Lampung, tidak serta merta mengeneralisir bahwa semua seleksi mandiri di PTN berbau korupsi.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi

“Mengapa pemerintah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi negeri untuk menyeleksi mahasiswa melalui jalur mandiri. Itu harus dikaji dulu. Apa sebenarnya tujuannya itu,” kata Mukh Arifin, Rabu (24/8/2022).

Ada lebih dari 130 perguruan tinggi negeri di Indonesia yang selama ini membuka seleksi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

“Perguruan tinggi negeri itu jumlahnya 130an. Jadi 1 dibanding 130 (perbandingan kasus suap). Kalau yang 1 nyeleweng, terus yang 130 masak yo kesimpulannya harus penghapusan," tegasnya.

Terlebih kata Mukh Arifin, selama kurang lebih 15 tahun pelaksanaan seleksi mahasiswa melalui jalur mandiri, tidak ditemukan masalah. “Selama ini seleksi jalur mandiri itu kan sudah berjalan 15 tahun kira-kira. Nggak ada masalah,” jelasnya

Sistem Terbuka Jalur Mandiri Untidar

Baca Juga:Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik

Universitas Tidar sendiri menerapkan aturan ketat penerimaan mahasiswa jalur mandiri untuk mencegah praktik suap. Penentuan penerimaan mahasiswa diputuskan sekara kolektif melalui forum rektorat dan dekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini