Besaran kesanggupan orang tua mahasiswa membayar SPI bervariasi pada setiap fakultas. Nominalnya bisa berubah dari tahun ke tahun dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Lampung, Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Bersama Rektor Unila, KPK juga menangkap ajudan Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, serta Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Saat ditangkap di Bandung, dari ketiganya KPK menemukan kartu ATM dan buku tabungan yang diduga menampung uang hasil suap sebasar Rp1,8 miliar.
Baca Juga:OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
KPK juga menangkap Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Heryadi, serta dosen Mualimin.
Dari pengungkapan di Lampung, KPK mengamankan uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran bank Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi