Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara

PT Angkasa Pura I mulai menerapkan peraturan terbaru perjalanan orang dengan menggunakan transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:55 WIB
Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara
Ilustrasi bandara. PT Angkasa Pura I mulai menerapkan peraturan terbaru perjalanan orang dengan menggunakan transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - PT Angkasa Pura I mulai menerapkan peraturan terbaru perjalanan orang dengan menggunakan transportasi udara di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo mengatakan, dalam peraturan terbaru yang berlaku efektif mulai 29 Agustus 2022 itu para pelaku perjalanan dengan usia di atas 18 tahun wajib mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.

"Peraturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022," kata Heri dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (30/8/2022).  

Ia menjelaskan, dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 dinyatakan bahwa selain diharuskan vaksin booster, pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, PPDN berstatus warga negara asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua, termasuk PPDN dengan usia 6-17 tahun.

Baca Juga:Susunan Pemain Dewa United vs PSIS Semarang: Taisei Marukawa Jadi Andalan

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

"Dengan diterapkan peraturan terbaru ini, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan perjalanan udara. Kami juga meminta masyarakat untuk mengunggah dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat perjalanan," ujarnya.

Berita Terkait

Untuk Rizky Darmawan, PSIS memberikan kontrak selama satu musim kepada mantan kiper Persija Jakarta.

joglo | 21:46 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.

semarang | 19:15 WIB

Telur nyamuk jenis Aedes Aegypti ini telah dimodifikasi dengan memasukan bakteri Wolbachia, yang akan dibuat mandul saat kawin dengan nyamuk lokal jadi pilot project di Kota Semarang.

semarang | 19:12 WIB

Kamu bisa melihat keindahan Semarang dari ketinggian.

yoursay | 16:58 WIB

Pemain tim nasional Timor Leste, Paulo Gali Freitas atau yang lebih dikenal sebagai Gali Freitas dikabarkan akan segera merapat ke tim PSIS Semarang.

denpasar | 12:55 WIB

News

Terkini

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:00 WIB

Calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terkuat di dunia

News | 14:56 WIB

PT Semen Gresik sukses menjalin kerjasama dengan Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi (DEB SV) Universitas Gadjah Mada (UGM)

News | 14:43 WIB

Dalam rangka mendukung komunitas vespa, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga hadir dalam kegiatan konvoi komunitas vespa bertajuk MyPertamina Solo Mods Mayday

News | 08:43 WIB

Pasangan suami istri penjual ikan asin asal Banjarnegara akan berangkat Haji tahun ini, puluhan tahun mereka menabung dari hasil jualan ikan asin

News | 15:09 WIB

Kota Lama kini menjadi kawasan cagar budaya. Bangunan tua peninggalan Belanda tersebut pun menjadi lokasi favorit para wisatawan saat berkunjung ke Kota Semarang

News | 13:29 WIB

Lima calon haji dari daerah Embarkasi Solo tidak bisa berangkat ke Tanah Suci bersama kloternya karena sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit

News | 13:22 WIB

PT Semen Gresik dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mengukuhkan kerjasama di bidang Pendidikan

News | 16:25 WIB

PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan satu calon haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah

News | 10:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko mengajak masyarakat melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM).

News | 08:23 WIB

Satu jenazah korban kejahatan Slamet Tohari atau Dukun Slamet di Banjarnegara kembali teridentifikasi

News | 20:24 WIB

Warga dibikin geger lantaran seorang laki-laki ditemukan tergeletak berlumuran darahdi jalan menuju kebun, Punggelan, Banjarnegara

News | 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menyebut langkah pemberdayaan masyarakat lewat pengembangan sektor pertanian adalah hal yang sangat menjanjikan

News | 10:56 WIB

Para petani di Kabupaten Semarang bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan bakal melanda wilayah Provinsi Jawa Tengah.

News | 15:58 WIB

AKSARA Research and Consulting menggelar survey persepsi publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang pada 5-15 Mei 2023, ini penilaian dari pakar politik

News | 13:35 WIB
Tampilkan lebih banyak