Tanggapi Kasus Pencabulan 7 Santri, Kepala Kemenag Banjarnegara: Yayasan Belum Tercatat Sebagai Pondok Pesantren

Oknum ustaz yang melakukan aksi pencabulan terhadap 7 santri bukan bekerja di bawah wilayah Kemenag.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 September 2022 | 15:50 WIB
Tanggapi Kasus Pencabulan 7 Santri, Kepala Kemenag Banjarnegara: Yayasan Belum Tercatat Sebagai Pondok Pesantren
Tampang oknum ustad yang mencabuli 7 santri dibawah umur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. (Suara.com/Citra Ningsih)

Di Kabupaten Banjarnegara, sebanyak 97 pondok pesantren sudah berizin operasional.

"Yang sudah punya izin operasional 97 pesantren dan Kemenag sudah menjalin komunikasi dengan pengasuh pondok, agar menghasilkan kader yang baik, tidak radikal, menjaga santri dari pelecehan, pedofil dan pencabulan dan sebagainya,"kata dia.

Kepala Desa Banjarmangu, Nurul Hilal Eko Prayitno mengungkapkan hal yang sama, pihak yayasan yang diasuh tersangka pencabulan belum pernah mendapatkan informasi terkait izin.

"Selama saya menjabat, belum ada izin. Hanya setahu saya ada kegiatan mengaji dan anak-anak menginap di situ,"kata dia.

Baca Juga:Sesalkan Peresmian Gedung ANNAS, Kemenag Kritiki Walikota Bandung

Kejadian aksi bejat oknum ustadz di Banjarnegara hingga kini masih menjadi sorotan. Pasalnya, oknum dikenal sebagai orang yang sopan.

"Saya tahu orangnya (tersangka), sopan dan halus kalau ngomong. Iya dia asli warga sini,"kata dia.

Kontributor : Citra Ningsih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini